Welcome Readers :D
~Sedikit ilmu amat sangat berharga jika dibandingkan dengan harta yang banyak~
Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
Nov
11
A. Mayarakat Pedesaan
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan
untuk mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan hak asal usul dan adat
istiadat yang diakui dalam Pemerintahan Nasional dan berada di Daerah
Kabupaten.
Desa menurut Widjaja (2003) dalam bukunya Otonomi Desa menyatakan
bahwa :
Desa adalah sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai
susunan asli berdasarkan hak asal usul yang bersifat istimewa. Landasan
pemikiran dalam mengenai Pemerintahan Desa adalah keanekaragaman, partisipasi,
otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat
Desa juga merupakan suatu kesatuan hukum dimana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri. Desa merupakan perwujudan
atau kesatuan goegrafi, sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat
ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik
dengan daerah lain.
Menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1979 Tentang Pemerintah
Daerah, desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai
kesatuan masyarakat hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah,
langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri
dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari beberapa pengertian diatas dapat dipahami bahwa desa
ialah suatu wilayah yang merupakan satu kesatuan masyarakat hukum pada
batas-batas wilayah yang mempunyai wewenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat yang dimana corak masyarakatnya ditandai dengan
kebersamaan dan keramahtamahan. Selain itu bisa disimpulkan juga bahwa pedesaan
adalah sebuah lingkungan yang khas memiliki otonomi dan kewenangan dalam
mengatur kepentingan masyarakat yang memiliki kultur serta berbagai kearifan
lokal yang khas serta lingkungan yang masih alami dan kondusif yang banyak
berpengaruh terhadap karakter masyarakat di pedesaan.
a. Ciri-ciri Desa dan Karakteristik Masyarakat
Pedesaan
Menurut Rahardjo
(1999), Desa atau lingkungan pedesaan adalah sebuah komunitas yang selalu
dikaitkan dengan kebersahajaan (simplicity), keterbelakangan,
tradisionalisme, subsistensi, dan keterisolasian. Beratha (1984), berpendapat
bahwa masyarakat desa dalam kehidupan sehari-harinya menggantungkan pada alam.
Alam merupakan segalanya bagi penduduk desa, karena alam memberikan apa yang
dibutuhkan manusia bagi kehidupannya. Mereka mengolah alam dengan peralatan
yang sederhana untuk dipetik hasilnya guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Alam
juga digunakan untuk tempat tinggal.
Menurut Bintarto
dalam Daljoeni (2003), ada tiga unsur yang membentuk sistem yang bergerak
secara berhubungan dan saling terkait dari sebuah desa, yaitu :
1. Daerah
tanah yang produktif, lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan
geografis,
2. Penduduk,
jumlah penduduk, pertambahan penduduk, persebaran penduduk dan mata pencaharian
penduduk,
3. Tata
Kehidupan, pola tata pergaulan dan ikatan pergaulan warga desa termasuk seluk
beluk kehidupan masyarakat desa.
Koentjaraningrat
(2005), berpendapat bahwa masyarakat di pedesaaan merupakan sebuah
komunitas kecil yang memiliki ciri-ciri yang khusus dalam pola tata kehidupan,
ikatan pergaulan dan seluk beluk masyarakat pedesaan, yaitu ;
1) para warganya
saling mengenal dan bergaul secara intensif,
2) karena
kecil, maka setiap bagian dan kelompok khusus yang ada di dalamnya tidak
terlalu berbeda antara satu dan lainnya,
3) para warganya dapat menghayati lapangan
kehidupan mereka dengan baik. Selain itu masyarakat pedesaan memiliki sifat solidaritas
yang tinggi, kebersamaan dan gotong royong yang muncul dari prinsip timbal
balik. Artinya sikap tolong menolong yang muncul pada masyarakat desa lebih
dikarenakan hutang jasa atau kebaikan.
Menurut Anshoriy
(2008), dalam penelitiannya tentang kearifan lingkungan di tanah jawa, bahwa
kehidupan sosiokultural masyarakat di pedusunan (pedesaan) memiliki ciri-ciri
sebagai berikut:
1. Menjunjung
kebersamaan dalam bentuk gotong royong, gugur gunung dan lain
sebagainya,
2. Suka
kemitraan dengan menganggap siapa saja sebagai saudara dan wajib dijamu bila
berkunjung ke rumah,
3. Mementingkan
kesopanan dalam wujud unggah-ungguh, tata krama, tata susila dan
lain sebagainya yang berhubungan dengan etika sopan santun.
4. Memahami
pergantian musim (pranata mangsa) yang berkaitan dengan masa panen dan
masa tanam,
5. Memiliki
pertimbangan dan perhitungan relijius (hari baik dan hari buruk) dalam setiap
agenda dan kegiatannya,
6. Memiliki
toleransi yang tinggi dalam memaafkan dan memaklumi setiap kesalahan orang lain
terutama pemimpin atau tokoh masyarakat,
7. Mencintai
seni dan dekat dengan alam.
Menurut Shahab
(2007), secara umum ciri-ciri kehidupan masyarakat pedesaan dapat
diidentifikasi sebagai berikut ;
1. Mempunyai
sifat homogen dalam mata pencaharian, nilai-nilai dalam kebudayaan serta dalam
sikap dan tingkah laku,
2. Kehidupan
desa lebih menekankan anggota keluarga sebagai unit ekonomi yang berarti semua
anggota keluarga turut bersama-sama memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,
3. Faktor
geografi sangat berpengaruh atas kehidupan yang ada. Misalnya, keterikatan
anggota keluarga dengan tanah atau desa kelahirannya,
4. Hubungan
sesama anggota masyarakat lebih intim dan awet dari pada kota.
Menurut dirjen
Bangdes (pembangunan desa) dalam Daljoeni (2003), bahwa ciri – ciri
wilayah desa antara lain;
1. Perbandingan
lahan dengan manusia cukup besar (lahan desa lebih luas dari jumlah
penduduknya, kepadatan rendah).
2. Lapangan
kerja yang dominan adalah agraris (pertanian)
3. Hubungan
antar warga amat akrab
4. Tradisi
lama masih berlaku.
Pedesaan dan
masyarakat desa merupakan sebuah komunitas unik yang berbeda dengan masyarakat
di perkotaan. Sementara segala kebijakan dan perundangan-undangan adalah produk
para pemangku kebijakan yang notabene adalah masyarakat perkotaan, maka
masyarakat desa memiliki kekhasan dalam mengatur berbagai kearifan-kearifan
lokal.
Secara sosial,
corak kehidupan masyarakat di desa dapat dikatakan masih homogen dan pola
interaksinya horizontal, banyak dipengaruhi oleh sistem kekeluargaan. Semua
pasangan berinteraksi dianggap sebagai anggota keluarga dan hal yang sangat
berperan dalam interaksi dan hubungan sosialnya adalah motif-motif sosial.
Interaksi sosial selalu di-usahakan supaya kesatuan sosial (social unity)
tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan
jangan sampai terjadi. Prinsip kerukunan inilah yang menjiwai hubungan sosial
pada masyarakat pedesaan. Kekuatan yang mempersatukan masyarakat pedesaan itu
timbul karena adanya kesamaaan-kesamaan kemasyarakatan seperti kesamaan adat
kebiasaan, kesamaan tujuan dan kesamaan pengalaman( (Soetardjo, 2002).
Berbagai
karakteristik masyarakat pedesaan di atas seperti potensi alam, homogenitas,
sifat kekeluargaan dan lain sebagainya menjadikan masyarakat desa sebuah
komunitas yang khusus dan unik.
B. Masyarakat Perkotaan

1.
kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan
kehidupan keagamaan di desa
2.
orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa
harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan
atau individu
3.
pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas
dan mempunyai batas-batas yang nyata
4.
kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan
juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
5.
interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada
factor kepentingan daripaa factor pribadi
6.
pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk
dapat mengejar kebutuhan individu
7.
perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di
kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Perbedaan desa dan kota :
1.
jumlah dan kepadatan penduduk
2.
lingkungan hidup
3.
mata pencaharian
4.
corak kehidupan sosial
5.
stratifikasi sosial
6.
mobilitas sosial
7.
pola interaksi sosial
8.
solidaritas sosial
9.
kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Masyarakat pedesaan dan perkotaan
bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam
keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat
ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada
desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan sperti beras,
sayur mayor, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi
jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam
proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau
jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Sebaliknya, kota menghasilkan
barang-barang yagn juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian,
alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatn untuk
memelihara kesehatan dan transportasi. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut
kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk
semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian
dan tanah sulit bertambah, terutama didaerah yang seudah lama berkembang
seperti pulau jawa. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan
perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan
terdapat banyak orang yangtidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka
merupakan pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah penuh.
Perkembangan kota merupakan manifestasi
dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya
akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya
mengandung 5 unsur yang meliputi :
1.
Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang
dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk
melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini
menghadapkan dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan
pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang, memperbaiki keadaan
lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan
yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
2.
Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi
eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan
bermasyarakat.
3.
Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi
untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya
didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
4.
Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan
untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan,
kebudayaan dan kesenian
5.
Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi
suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk
fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan
jaringan utilitas kota.
Kota secara internal pada hakekatnya
merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen meliputi
penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh
mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antra
ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain
semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu
perkembangan kota harus mengarah paa penyesuaian lingkungan fisik ruang kota
dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota
Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi
eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka
wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala
regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu
pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah
dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.
C. Perbedaan Masyarakat Kota dan Masyarakat Desa
Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya
adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut
terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai
masyarakat pedesaannya.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan
dalam memecahkan suata permasalahan. Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu
masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa
nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu,
sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di
jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan
informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku.
Berikut ini ciri-ciri karakteristik
masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat
umum.
1.
Sederhana
2.
Mudah curiga
3.
Menjunjung tinggi norma-norma yang
berlaku didaerahnya
4.
Mempunyai sifat kekeluargaan
5.
Lugas atau berbicara apa adanya
6.
Tertutup dalam hal keuangan mereka
7.
Perasaan tidak ada percaya diri
terhadap masyarakat kota
8.
Menghargai orang lain
9.
Demokratis dan religius
10.
Jika berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat
sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara
sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap
digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik masyarakat
perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding
kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai
urban community.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada
masyarakat kota yaitu:
1. kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah
peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa
bergantung pada orang lain
3. di
kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan
politik dan agama dan sebagainya.
4. jalan
pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
5. interaksi-interaksi
yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada
kepentingan umum.
Hal tersebutlah yang membedakan antara
karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak
orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan,
sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari
kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.
Sumber :
http://tyomulyawan.wordpress.com/perbedaan-masyarakat-kota-dengan-masyarakat-desa/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
- Pandangan Hidup dan Tujuan Hidup Manusia
- Kegelisahan dan Ketidakpastian
- Kehidupan Anak Jalanan
- Budaya yang Mendorong dan Menghambat Kemajuan
- Agama dan Masyarakat
- ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
- Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
- Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
- Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
- Warga Negara dan Negara
- Pemuda dan Identitas
- Individu, Keluarga, Dan Masyarakat
- Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
0 komentar:
Posting Komentar